Sabtu, 28 Oktober 2017

Upaya Pelestarian Keaneragaman Hayati

A. Pemanfaatan keanekaragaman hayati melalui usaha pelestarian
Tebang pilih, yaitu penebangan pohon secara selektif (terpilih) bagi pohon-pohon yang memenuhi persyaratan untuk ditebang, baik dari segi umur, ketersediaan jenisnya, maupun jumlahnya.
Reboisasi, yaitu penanaman kembali hutan bekas tebangan dengan tumbuhan yang masih muda.
Perburuan musiman, yaitu pemanfaatan SDA pada musim tertentu, yaitu menghindari berburu pada musim kawin, masa hamil, atau masa beranak.
Penganekaragaman bahan pangan, yaitu pemanfaatan SDA sebagai bahan pangan secara bervariasi dengan menghindari penggunaan bahan makanan satu jenis saja sehingga tidak menghabiskan jenis tersebut.

B. Pelestarian keanekaragaman hayati melalui usaha perlindungan
1. Perlindungan alam, dalam usaha menjaga kelestarian alam.Ada 2 cara, yaitu:
  • pelestarian in situ, yaitu pelestarian alam di habitat aslinya. Misalnya taman wisata, taman nasional, dan hutan lindung.
  • pelestarian ex situ, pelestarian alam bukan di habitat aslinya. Misalnya kebun koleksi, kebun botani, kebun binatang, dan kebun plasma nuftah.

2. Macam-macam perlindungan alam
  • Perlindungan alam umum, yaitu secara terbimbing oleh para ahli atau diarahkan (seperti Kebun Raya Bogor dan Taman Nasional), dan secara ketat yang sesuai kehendak alam tanpa adanya campur Tangan manusia kecuali jika diperlukan..
  • Perlindungan alam khusus, yaitu yang ditujukan kepada satu atau beberapa unsure alam tertentu. Contohnya: perlindungan botani, perlindungan zoology, perlindungan geologi, perlindungan alam antropologi, dan perlindungan ikan.
  • Perlindungan satwa langka, yaitu yang dikenal dengan suaka marga satwa.

Cara pelestariannya diantaranya:
1) dibuat undang-undang perburuan serta tindakan hukuman bagi pelanggar.
2) membiarkan hewan-hewan langka yang hampir punah.
3) memindahkan hewan langka yang hamper punah ke habitat yang lebih cocok.


C. Konservasi
Cagar alam, yaitu perlindungan terhadap tumbuhan, hewan, dan keindahan alamnya. Keadaannya dibiarkan sesuai dengan perkembangan alam.
Taman Nasional, yaitu kawasan konservasi alam dengan ciri khas tertentu. Berfungsi untuk melindungi jenis hewan dan tumbuhan untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudaaan dan rekreasi.
Kebun Raya, yaitu kumpulan tumbuhan-tumbuhan yang berasal dari berbagai daerah yang ditanam untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi
Wana Wisata, yaitu kawasan hutan yyang berfungsi unt kawasan wisata
Hutan Lindung, yaitu kawasan hutan yang berfungsi untuk melindungi lahan agar tidak terkena erosi dan mengetur tata guana air.
Taman Laut, yaitu wilayah lautan yang mempunyai ciri berupa keindahan alam, berfungsi untuk melindungi plasma mutfah lautan

1. Perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dapat dilakukan secara in situ, misalnya :
a.    Penangkaran harimau Sumatera di kebun binatang
b.    Pembiakan badak bercula satu di Ujung Kulon secara alami
c.    Pembuatan taman kota di perkotaan
d.    Memelihara burung beo di dalam sangkar
e.    Melakukan penghijauan di sepanjang jalan raya

2. Pendirian cagar alam di Ujung Kulon Jawa Barat bertujuan untuk :
a.    Pelestarian populasi Badak bercula satu
b.    Mengembang biakkan jenis-jenis tumbuhan langka
c.    Melestarikan berbagai jenis anggrek
d.    Melindungi kondisi alam di wilayah Ujung Kulon
e.    Menarik kunjungan wisatawan domestik maupun manca negara

3.  Beberapa jenis hewan asli Indonesia  yang terancam punah antara lain : orang utan, badak bercula satu, komodo, harimau Sumatera. Upaya terbaik yang dapat dilakukan untuk melestarikan hewan-hewan tersebut , adalah :
a.    Perluasan areal kebun binatang
b.    Konservasi secara ex situ
c.    Konservasi secara in situ
d.    Penurunan populasi penduduk
e.    Melakukan penelitian ilmiah mengenai kehidupan mereka

4. Pelestarian secara ex situ dapat dilakukan melalui cara-cara di bawah ini, kecuali :
a.    Pendirian kebun plasma nutfah
b.    Pengembangan kebun raya
c.    Pemeliharaan tumbuhan endemik
d.    Pelestarian hewan / tumbuhan langka di habitatnya
e.    Pendirian bank biji dan bank sperma

5.  Pendirian Taman Laut Bunaken di Sulawesi bertujuan untuk :
a.    Melestarikan sumber daya hayati
b.    Menjaga kelestarian biota laut
c.    Melindungi sumber daya non hayati di laut
d.    Menarik kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri
e.    Memenuhi keinginan para pemerhati lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TTS TENTANG METABOLISME